Custom Glitter Text
Banyoe Mili = Air mengalir (sungai) adalah aliran kehendak ALLAH. Kita yang berperahu di atas sungai dan mengikuti alirannya adalah mengikuti kehendak ALLAH. Apapun yang kita lakukan di atas perahu adalah berpengaruh untuk kita tapi tidak merubah aliran air. Aliran air sungai selalu ke bawah bermakna penurunan kuantitas umur dan kekuatan fisik. Aliran sungai ke laut bermakna kematian dan kembali kepada kumpulan spirit atau keharibaanNya. Ikhtiar manusia tidak memberi bekas kepada kekuasaan dan kehendak Allah SWT (Al Hadist). Ikhtiar manusia hanyalah memberi nilai untuk manusia itu sendiri. Pada dasarnya ikhtiar manusia merupakan bagian yang integral dari kehendak dan kekuasaan Allah SWT. Wallahua'lam

Rabu, 12 Januari 2011

Pergaulan Pria dan Wanita

Posted on 16.48 by Oby_arsyil's blog


Manusia diciptakan Allah swt dalam
bentuk yang sempurna, berupa
jasad, ruh, akal dan juga naluri.
Salah satunya adalah naluri seksual
(gharizah an-na ’u), naluri ini
bertujuan agar manusia
berkembang dan tidak putus
keturunannya. Agar kehidupan ini
berjalan dengan nyaman maka Islam
mengatur penyaluran naluri seksual
ini melalui jenjang pernikahan,
untuk menuju jenjang pernikahan
dikenal beberapa tahapan dalam
Islam:

~> Berkenalan (ta’aruf).

Saat berkenalan maka wanita harus
didampingi oleh mahramnya. Mahram
adalah orang yang tidak boleh
kawin dengan wanita tersebut
seperti: Bapak, kakek, adik/kakak
laki dan paman (ada 12 macam
mahram yang tertera dalan An-Nur
31).

~> Melamar (khitbah).

Setelah seorang wanita di lamar
maka tidak boleh ada laki-laki lain
melamar sang wanita, kecuali
lamaran telah dibatalkan.

~> Menikah (aqad nikah).

Wanita harus didampingi oleh
walinya (bapak atau jika bapak
meninggal maka digantikan oleh
kakak/adik laki-laki).

~> Pesta nikah (walimah ‘urusy).

Ini merupakan sunnah, tujuannya
mengumumkan ke khalayak ramai
bahwa pasangan ini telah menikah,
sehingga jika mereka berduaan
tidak akan timbul fitnah.

Dengan demikian tidak di kenal di
dalam Islam istilah “pacaran” yakni
laki-laki dan wanita melakukan
hubungan (interaksi) untuk saling
mengenal sifat dan karakter
masing-masing sebelum memasuki
jenjang pernikahan. Pacaran
diharamkan di dalam Islam karena
dikenai hukum khalwat (laki-laki dan
wanita berduaan tanpa mahram).

Tidak diperbolehkan seorang pria
dan wanita berkhalwat, kecuali jika
wanita disertai mahramnya (HR
Bukhari).
Siapa saja yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, janganlah
sekali-kali ia berkhalwat dengan
seorang wanita yang tidak disertai
mahramnya, karena yang ketiga
diantara keduanya adalah syetan
(HR At-Thabrani).

Sehingga tidak boleh laki-laki dan
wanita berduaan baik di mal, di
rumah, di pasar dan di tempat-
tempat lain tanpa disertai oleh
mahramnya. Meskipun selama
berduaan mereka tidak melakukan
apa-apa tetapi hukum khalwat
melarangnya. Disamping itu akan
timbul fitnah bagi keduanya,
tetangga dan orang yang
menyaksikan tergoda untuk
bergunjing (ghibah) ketika melihat
mereka berduaan.

Hukum khalwat ini bertujuan untuk
mencegah kemaksiaatan yang
terjadi antara laki-laki dan wanita
yakni perzinaan, Allah swt melarang
manusia mendekati zina sehingga
mendekati zina saja dilarang apalagi
melakukan zina. Sedangkan pacaran
adalah salah satu perbuatan
mendekati zina.
Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu
jalan yang buruk (Al-Isra ’ 32).

Agar tidak terjadi perzinaan maka
Islam membuat batasan-batasan
pergaulan antara laki-laki dan
wanita, antara lain:
Tidak berkhalwat
Sudah dijelaskan di atas.
Menutup aurat
Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung kedadanya, dan
janganlah menampakkan
perhiasannya (An-Nur 31).

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-
isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin:
“ Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang (Al-Ahzab 59).

Tidak bersolek (tabarruj)
Dan hendaknya mereka (wanita)
berdiam dirumah-rumah kamu dan
tidak bertabarruj sebagaimana
tabarruj orang jahiliyah dahulu (Al-
Ahzab 33).

Menundukkan pandangan
Katakanlah kepada laki-laki Mukmin,
hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara
kemaluannya. Sikap demikian adalah
lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Tahu
atas apa yang mereka perbuat. (An-
Nur 30).

Dengan demikian Islam membuat
aturan (hukum) untuk mencegah
(preventive) agar tidak terjadi
kemaksiaatan (perzinaan), karena
lebih mudah mencegah daripada
memperbaiki (corrective).
Lantas apakah laki-laki dan wanita
sama sekali tidak boleh bertemu
(interaksi)?, laki-laki dan wanita
dibolehkan berinteraksi dalam
rangka mu ’amalah seperti dalam hal:
industri, perdagangan, pertanian,
pendidikan, kesehatan, dll. Artinya
laki-laki dan wanita boleh saja
berinteraksi tanpa disertai
mahramnya jika mereka sedang
berdagang di pasar antara penjual
dan pembeli, sedang melakukan
pengobatan antara dokter dan
pasien, sedang rapat antara
karyawan dan atasan dan sedang
proses belajar antara guru dan
murid.

Demikianlah Islam mengatur
kehidupan dengan sangat
sempurnanya, agar manusia selamat
di dunia dan berbahagia di akhirat.

Wallahua’lam

No Response to "Pergaulan Pria dan Wanita"

Leave A Reply